Klinjakarta2006’s Weblog

Just another WordPress.com weblog

Master (Plin)Plan Jakarta

Majalah TEMPO, 35/XXXVI/22 – 28 Oktober 2007

Master (Plin)Plan Jakarta

INI dia nasib ruang terbuka hijau ibu kota. Ganti gubernur, ganti masterplan. Luasnya kian ciut: pada mulanya direncanakan bakal memakan sepertiga luas Jakarta, kini wilayah itu ditaksir tinggal seperlimabelasnya.
Padahal, ruang terbuka hijau merupakan saka guru sebuah kota. Di sinilah oksigen diproduksi, karbon dioksida didaur ulang serta udara disaring dari debu. Bukan hanya itu, wilayah ini juga menjadi mesin pendingin kota, daerah resapan air, habitat satwa, dan tempat rekreasi.
Karena fungsi ruang terbuka yang vital, pada Konferensi Bumi 1992 di Rio de Janeiro, Brazil, luasnya dibakukan: tak boleh kurang dari 30 persen. Bagi Jakarta, itu berarti luas area terbuka harus setara dengan 20 ribu lapangan sepak bola.
Yosep Suprayogi


RENCANA RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) 1965-1985
Alas hukum: Rencana Induk Djakarta 1965-1985
Gubernur: Soemarno/Ali Sadikin
Luas: 37,2% (241,8 km2)
Kategori: sangat ideal
Tonggak:

 
  • 1971. Gubernur Ali Sadikin melepaskan 13 hektare RTH Senayan untuk pembangunan hotel dalam rangka Konferensi Pariwisata Asia Pasifik. Belakangan, hotel itu ternyata menjadi properti perusahaan keluarga Ibnu Sutowo.
  • 1984. Luas ruang terbuka hijau 28,8%.
    RTH 1985-2005
    Alas hukum: Rencana Umum Tata Ruang Jakarta 1985-2005
    Gubernur: Soeprapto
    Luas: 26,1-31,5 % (169,65 km2) pada 2005
    Kategori: cukup ideal
    Tonggak:
  • 1990. Dua pertiga kawasan lindung Pantai Kapuk direklamasi menjadi perumahan Pantai Indah Kapuk
  • 1994. Hutan kota Tomang di Jakarta Barat dikonversi menjadi Mal Taman Anggrek
  • 1995. Luas ruang terbuka hijau 24,9%
  • 1996. Konversi besar-besaran RTH Senayan dimulai, ditandai dengan pembangunan Hotel Atlet Century dan Plaza Senayan
  • 1997. Hotel Mulia dibangun di atas RTH Senayan menggunakan memo Presiden Soeharto
  • 1998. Luas ruang terbuka hijau 9,6%.
  • 1999. Gubernur Sutiyoso “memutihan” pelanggaran ruang terbuka hijau dengan menerbitkan Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2010.
    RTH 2000-2010
    Alas hukum: Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Jakarta 2000-2010
    Gubernur: Sutiyoso
    Luas: 13,94%(90,6 km2)
    Kategori: Tidak ideal
    Tonggak:
  • 2000. Luas ruang terbuka hijau 9,4% (kritis)
  • 2003. Luas ruang terbuka hijau 9,12%
  • 2005. Pemerintah Daerah membangun apartemen di atas ruang terbuka Polumas. Pembangunan ini digagas sejak masa Gubernur Soerjadi Soedirdja (1992-1997)
  • 2005. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dibangun di bekas pemakaman Blok P. Konversi ini digagas sejak zaman Gubernur Soerjadi Soedirdja (1992-1997)
  • 2007. Luas RTH ditaksir tinggal 6,2 %
    RTH 2010-2030
    Alas hukum: Rencana Umum Tata Ruang Jakarta 2010-2030
    Luas: 30%.
  • October 23, 2007 - Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | 1 Comment

    1 Comment »

    1. Memang berkurang sekali area terbuka yang ada di Jakarta.. Adanya mall dan perumahan yang dibangun secara terus-menerus tanpa memikirkan apakah pembangunan tersebut berguna?
      Asal ada uang, semua bisa dibangun…
      Sedih sekali melihat hal ini…

      Semoga pemerintah sadar akan hal ini….
      Masyarakat memang butuh tempat rekreasi, tetapi tidak harus di mall, taman-taman kota harus dibangun kembali. Penghijauan amat dibutuhkan karena semakin banyaknya jumlah kendaraan pribadi… :(

      Comment by Ester Monalisa | March 31, 2008


    Leave a comment