Klinjakarta2006’s Weblog

Just another WordPress.com weblog

RTH Dibabat, Jakarta Kebanjiran

 
     

Mantra Hijau

Majalah TEMPO, Edisi. 35/XXXVI/22 – 28 Oktober 2007

Marco Kusuma Wijaya

Sudah Oktober belum juga hujan. Ini tanda kita mesti waspada bahwa pada Januari atau Februari, kita akan kebanjiran lagi. Lalu kekurangan ruang terbuka hijau (RTH) kembali jadi tumpahan kekesalan.
RTH memang simbol berbagai masalah Jakarta. Masyarakat merasa emosional dan melihatnya sebagai wujud tergerusnya kuasa mereka atas kotanya sendiri. Sudah sejak merdeka diketahui banyak RTH di seluruh kota berubah fungsi, dan itu dilegalkan dengan revisi rencana tata ruang. Target luasan RTH dalam tata ruang Jakarta terus dikurangi sebagai bagian dari legalisasi perubahan-perubahan itu, dari 37,2 persen dalam Rencana Induk 1965-1985 hingga 13,94 persen dalam RTRW 2000-2010. Sedangkan tambahan pasokan ruang komersial begitu hebatnya—3.046.000 meter persegi pada 2000-2006, sedangkan pada 1960-1999 hanya 1.454.000 meter persegi— hingga beberapa pusat belanja pun tutup.
Tidak ada pembakuan yang memuaskan tentang luas RTH. WHO menganjurkan 12,5 meter persegi per kapita. Chicago, menurut kepala dinas pertamanannya kepada saya pada 2001, menargetkan 50 meter persegi per kapita. Daya serap air tiap lahan berbeda: 1 meter persegi di Bantul lain dengan 1 meter persegi di Tanjung Priok. RTH bertutupan hutan menyerap hingga 95 persen air hujan ke tanah. RTH bertutupan rumput hanya menyerap 70 persen air, dan sedikit sekali CO2.
Luas RTH yang diperlukan di Jakarta harus dihitung berdasarkan dua fungsi ekologis itu: menyerap air dan CO2. Ini hanya mungkin kalau tiap meter persegi RTH itu disertai spesifikasi: apa tutupannya dan bagaimana sifat tanahnya. Tanpa rumusan kebutuhan yang rasional, pelanggaran akan mudah dibenar-benarkan.
RTH harus direncanakan secara spesifik dan terukur. Selain itu, penataannya juga harus terkait dengan pembangunan berkelanjutan yang memerlukan penataan kota yang mengintegrasikan tata guna lahan dengan sistem angkutan umum, pengelolaan sampah, pengembangan pertanian kota (urban agriculture), dan lain-lain. RTH harus mengurangi banjir, emisi gas rumah kaca yang berkaitan dengan sistem angkutan, penyediaan ruang sosial, serta harmonis dengan perencanaan pembangunan ekonomi.
Modalitas produksi RTH harus menyemai keragaman, rasa memiliki oleh masyarakat, dan memberdayakan masyarakat berpartisipasi aktif. Cara mencapai ini adalah dengan kerja bersama kreatif (creative collaboration) antara pemerintah dan masyarakat. Kerja bersama kreatif membagi peran dan beban; membangun rasa memiliki terhadap situs tertentu; memajukan demokratisasi dalam penciptaan nilai, makna, hubungan; melindungi aset masa depan, membentuk modal sosial, memberagamkan, serta menyesuaikan RTH makin mengena kepada kebutuhan masyarakat. Pada zaman demokratisasi informasi, kerja bersama kreatif menjadi keharusan. Kini semua orang relatif sama pintar. Tidak seorang pun dari kita yang lebih pintar dari kita (none of us is smarter than us).
Riset Institute for ECOSOC Rights di Jakarta dan Bangkok baru-baru ini menyimpulkan satu faktor pembeda di kedua kota itu, ialah terlembaganya kerja bersama antara komunitas kota, akademisi, pemerintah, dan aktivis lainnya. Di Bangkok, kerja bersama memecahkan prasangka, menembus tembok koordinasi horizontal antarsektor dan dialog vertikal antara warga, pemerintah lokal, dan pusat. Tidak ada solusi tunggal dan mati yang dipaksakan. Setiap konteks memerlukan prakarsa komunitas.
Syaratnya, komitmen jangka panjang, pengakuan keragaman perspektif sebagai pijakan mengatasi perbedaan, pengembangan visi bersama. Perlu juga dikembangkan kesudian berbagi gagasan, informasi dan pengetahuan, sehingga semua memiliki dasar pengetahuan sama, dan saling percaya, serta kebersamaan dalam mengambil risiko. Ini semua dibangun dengan keterlibatan dan interaksi intensif yang panjang.
Kerja bersama kreatif menekankan makna kreatif sebagai lawan dari ”destruktif”. Kerja bersama itu hendaknya berdaya kembang berkelanjutan, bukan ”sekali berarti sudah itu mati.” Kerja bersama kreatif terus-menerus menghasilkan kembali makna dan pemaknaan, nilai dan penilaian. Ini untuk menghindari monopoli penciptaan makna oleh pihak tertentu, yang hanya menciptakan keseragaman mematikan (lawan dari kreativitas). Prinsipnya, setiap tambahan RTH harus meningkatkan kemampuan Jakarta mengatasi dampak pembangunan secara terukur dan setiap peningkatan pembangunan harus disertai dengan peningkatan kemampuan ekologis.
Minimal yang harus dilakukan adalah mengefektifkan RTH yang ada, termasuk median jalan. Jangan kurangi median jalan, apa pun alasannya. Tingkatkan daya guna lingkungannya: ubah tanah jadi lebih menyerap, tanam pohon besar. Tingkatkan daya guna sosialnya: perbaiki desain, akses, dan rasa kepemilikan melalui creative collaboration. Lindungi RTH yang ada dengan peraturan daerah tata ruang, serta pengawasan bersama oleh birokrasi dan masyarakat. Tegaskan lebih terperinci RTH di dalam tata ruang pada semua tingkat.
RTH harus terdistribusi baik di seluruh wilayah Jakarta, dengan hierarki yang sesuai. RTH di lingkungan perumahan dikembangkan menjadi ”taman masyarakat”. RTH dikelola komunitas, dan dijadikan sarana pembelajaran ekologi dan pemupukan modal sosial. Padanya diterapkan keanekaragaman hayati, daur ulang sampah dan limbah lain, serta energi terbarukan.
Pada skala makro diperlukan kerja sama tata guna lahan seluruh wilayah tangkapan air yang mencakup Jakarta dan sebagian Jawa Barat serta Banten. Kerja sama ini harus mencakup upaya mengurangi commuters dan mengembangkan pelayanan angkutan umum, air minum, dan pengelolaan sampah terpadu. Jakarta perlu menerapkan intensifikasi penggunaan lahan pada yang diperuntukkan bagi pembangunan, sambil pada saat yang sama mengurangi intensitas di daerah yang diperuntukkan sebagai kawasan hijau. Efisiensi penggunaan lahan memerlukan pola mixed/multiple use, terutama dengan menyertakan hunian sebagai ”guna-lahan tetap” di sebanyak mungkin lahan.
Pertanian perkotaan juga menguntungkan. Pada 1997 pertanian kota di Jakarta memberikan pekerjaan kepada sekitar 100 ribu orang. Hong Kong dan Singapura memiliki kebijakan pertanian kota. Sekitar 80 persen sayur dan 25 persen daging unggas kebutuhan Singapura dipasok pertanian kota.
Ruang-ruang terbuka harus dibuat menyambung, sehingga orang nyaman berjalan kaki. Di antara ruang terbuka yang ada dapat ditambahkan sambungan-sambungan ruang hijau. Ini akan memudahkan orang lebih banyak berjalan kaki dan bersepeda. Di banyak kawasan di Jakarta hal ini masih dimungkinkan dengan perencanaan yang teliti.
Menurut Loren Demerath (The social Qualities of Being on Foot: A Theoretical Analysis of Pedestrian Activity, Community, and Culture, dalam City and Community 2:3 September 2003), ada empat sifat pejalan kaki yang mempermudah penciptaan makna lebih baik daripada moda angkutan lain. Mereka adalah keragaman pengalaman, kemudahan berhenti untuk berinteraksi dengan lingkungan, kreativitas bersama, dan ekspresi identitas.
Pejalan kaki adalah ahli kota sejati, pusat perjuangan memperbaiki segala hal pada kota. Sebab pada irama lamban, ia temukan momen-momen kritik semua masalah kota. Ia rasakan lebih nyata semua polusi, bau sampah, gelombang dan debu jalan serta ketidakadilan. Ia alami impitan, penyingkiran, reduksi, dan represi oleh rencana-rencana. Ia alami ruang dan waktu, jalan dan malam, mereka, serta diri-aku secara otentik. ”Kualami kelam malam dan mereka dalam diriku pula,” tulis Chairil Anwar.
Ah, ingat juga. Pantai! Pemerintah dengan segala upayanya harus membuka kembali akses ke pantai. Dari 30 kilometer panjang pantai Jakarta, hampir tak sejengkal pun yang terbuka bebas, gratis, mudah dan indah bagi khalayak. Pantai mengingatkan cikal bakal kota dan membentangkan horizon, yang adalah simbol kosmos dan hubungan dengan dunia lain.
Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta sedang direvisi. Hal-hal di atas seharusnya dapat diakomodasi konkret sehingga tak berhenti sebagai mantra. Semoga kesempatan besar ini tak terlewatkan oleh pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo.

  • October 28, 2007 Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | No Comments Yet

    RTH Jakarta Diserobot Pemilik Modal !!

    02taman-cilaki.gif

    Ruang terbuka hijau Jakarta telah beralih menjadi hutan beton. Daerah yang semula diperuntukkan sebagai paru-paru kota dan daerah konservasi air itu mengalah pada kepentingan bisnis. Berikut ini potret ruang terbuka hijau di lima lokasi utama: Senayan, Hutan Tomang, Pantai Kapuk, Kelapa Gading, dan Sunter.
    Hutan Kota Senayan
    RENCANA Induk Jakarta 1965-1985 memperuntukkan kawasan seluas 279 hektare ini sebagai Ruang Terbuka Hijau. Fungsi utamanya menjadi paru-paru Ibu Kota. Di atasnya hanya boleh berdiri bangunan publik dengan luas maksimal sekitar 16 persen dari luas total. Tapi, inilah keadaan Senayan kini.

    1. SENAYAN CITY
      Pusat perbelanjaan, dibuka 23 Juni 2006
    2. PLAZA SENAYAN
      Pusat perbelanjaan dan perkantoran, dibuka 1996
    3. SENAYAN TRADE CENTER/GEDUNG PANIN
    4. RATU PLAZA
      Apartemen 54 unit dan pusat perbelanjaan, dibangun 1974
    5. DEPDIKNAS
    6. SUDIRMAN PLACE
      Perbelanjaan dan perkantoran, dibangun 2003
    7. HOTEL CENTURY
      Hotel atlet, dibuka pada 1996
    8. WISMA FAJAR
    9. HOTEL MULIA Hotel, dibangun pada 1997
    10. HOTEL SULTAN
      Dulu Hilton, dibangun 1976
    11. JAKARTA CONVENTION CENTER
    12. POMPA BENSIN SEMANGGI
      Salah satu dari sekitar 36 pompa bensin di jalur hijau di Jakarta.
    13. SENAYAN RESIDENCE APARTEMENT*
    14. SIMPRUG GARDEN*
      Perumahan
    15. PERMATA SENAYAN*
      Rumah kantor
    16. SIMPRUG GOLF*
      Kapasitas penyerapan CO2 oleh rumput tidak sebanyak pohon.

    *)tidak terlihat pada peta
    Hutan Kota Tomang
    RENCANA INDUK 1965 dan 1985 memperuntukkan lahan di Simpang Tomang ini sebagai sabuk hijau Jakarta. Saat itu di sana ajeg hutan kota Tomang. Kini, hutan itu berubah menjadi Mal Taman Anggrek.

    1. MEDITERANIAN GARDEN RESIDENCE I
      Apartemen, dibangun 2002, selesai 2004
    2. MEDITERANIAN GARDEN RESIDENCE II
      Apartemen, dijual pada 2005
    3. MAL TAMAN ANGGREK
      Apartemen dan pusat perbelanjaan, dibuka pada 2006.

    Pantai Kapuk
    Semula lokasi ini adalah kawasan hutan bakau yang digenangi jutaan kubik air payau. Pengurukan 831 hektare wilayah itu mengakibatkan sedikitnya 16 juta meter kubik air tidak tertampung.

    1. PANTAI INDAH KAPUK
      Perumahan, dikembangkan sejak 1984
    2. HUTAN LINDUNG MUARA ANGKE
    3. PLTU MUARA KARANG
      Pembangkit listrik
    4. KEL. PLUIT
      Perumahan
    5. MEGA MALL PLUIT
      Menggusur sebagian Ruang Terbuka Biru Waduk Pluit.
    6. PANTAI MUTIARA RESIDENCE
      Perumahan

    Kelapa Gading
    DULU Kelapa Gading adalah wilayah persawahan dan rawa dan menjadi daerah resapan air. Kini, peruntukannya menjadi sengketa: ada yang meyakininya sebagai ruang terbuka hijau, ada yang mengatakan itu wilayah hunian. Tapi, pasti ada yang salah dalam penataan ruang di wilayah itu. Pada musibah banjir Februari 2002, di Kelapa Gading air cuma masuk rumah selutut. Pada 2007, banjir merendam badan.

    1. MAL ARTHA GADING
      Pusat perbelanjaan, dibangun 2005, luas tanah 60 ribu M2
    2. VILLA ARTHA GADING, Perumahan
    3. GADING KIRANA, Perumahan
    4. SPORT MALL KELAPA GADING, Pusat perbelanjaan, dibangun 2002
    5. KELAPA GADING PERMAI, Dikembangkan sejak 1976
    6. KELAPA GADING SQUARE
      Apartemen dan perkantoran, dibangun 2003, luas 170 ribu meter persegi
    7. PALADIAN PARK, Apartemen
    8. RUMAH SAKIT MITRA KELUARGA, Beroperasi 2002.
    9. MAKRO Supermarket
    10. BUKIT GADING VILLOA, Perumahan
    11. UNIVERSAL SCHOOL
    12. KTC SHOPPING MALL
    13. KOMPLEK TNI-AL
    14. GADING MEDITERANIA RESIDENCE
      Perumahan, dibangun pada 2002
    15. VILLA GADING INDAH
    16. KOMPLEK GUDANG DOLOG JAYA
    17. LA PIAZZA*
    18. MAL KELAPA GADING 1, 2 , 3,*
      Pusat perbelanjaan, mulai dibangun 1990, luas total 200 ribu meter persegi
    19. GADING FOOD CITY*

    *)tidak terlihat pada peta
    Sunter
    PADA buku Rencana Induk 1965-1985, wilayah ini merupakan daerah resapan air. Kini nyaris tak ada ruang terbuka hijau. Di atas sebagian lahan konservasi itu tegaklah pabrik-pabrik. Yang lainnya menjadi wilayah hunian.

    1. KELURAHAN SUNTER AGUNG.
      Terdiri dari Perumahan Sacua/Nusantara, Taman Nyiur Sunter, Taman Sunter Agung, Nirwana Sunter Asri, Sunter Garden,dan Kompleks Perumahan Pemda DKI.
    2. Danau Sunter
    3. PERKANTORAN
    4. PT TOTOYA ASTRA MOTOR.
      Pabrik perakitan, didirikan pada 1973
    5. PT DUNIA EXPRESS TRANSINDO
      Didirikan pada 1990
    6. PT ASTRA KOMPONEN INDONESIA
    7. PT ASTRA DAIHATSU MOTOR-ASSY PLANT
    8. PT DENSO INDONESIA

    Sumber: Majalah TEMPO Edisi. 35/XXXVI/22 – 28 Oktober 2007

    October 23, 2007 Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | 2 Comments

    Master (Plin)Plan Jakarta

    Majalah TEMPO, 35/XXXVI/22 – 28 Oktober 2007

    Master (Plin)Plan Jakarta

    INI dia nasib ruang terbuka hijau ibu kota. Ganti gubernur, ganti masterplan. Luasnya kian ciut: pada mulanya direncanakan bakal memakan sepertiga luas Jakarta, kini wilayah itu ditaksir tinggal seperlimabelasnya.
    Padahal, ruang terbuka hijau merupakan saka guru sebuah kota. Di sinilah oksigen diproduksi, karbon dioksida didaur ulang serta udara disaring dari debu. Bukan hanya itu, wilayah ini juga menjadi mesin pendingin kota, daerah resapan air, habitat satwa, dan tempat rekreasi.
    Karena fungsi ruang terbuka yang vital, pada Konferensi Bumi 1992 di Rio de Janeiro, Brazil, luasnya dibakukan: tak boleh kurang dari 30 persen. Bagi Jakarta, itu berarti luas area terbuka harus setara dengan 20 ribu lapangan sepak bola.
    Yosep Suprayogi


    RENCANA RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) 1965-1985
    Alas hukum: Rencana Induk Djakarta 1965-1985
    Gubernur: Soemarno/Ali Sadikin
    Luas: 37,2% (241,8 km2)
    Kategori: sangat ideal
    Tonggak:

     
  • 1971. Gubernur Ali Sadikin melepaskan 13 hektare RTH Senayan untuk pembangunan hotel dalam rangka Konferensi Pariwisata Asia Pasifik. Belakangan, hotel itu ternyata menjadi properti perusahaan keluarga Ibnu Sutowo.
  • 1984. Luas ruang terbuka hijau 28,8%.
    RTH 1985-2005
    Alas hukum: Rencana Umum Tata Ruang Jakarta 1985-2005
    Gubernur: Soeprapto
    Luas: 26,1-31,5 % (169,65 km2) pada 2005
    Kategori: cukup ideal
    Tonggak:
  • 1990. Dua pertiga kawasan lindung Pantai Kapuk direklamasi menjadi perumahan Pantai Indah Kapuk
  • 1994. Hutan kota Tomang di Jakarta Barat dikonversi menjadi Mal Taman Anggrek
  • 1995. Luas ruang terbuka hijau 24,9%
  • 1996. Konversi besar-besaran RTH Senayan dimulai, ditandai dengan pembangunan Hotel Atlet Century dan Plaza Senayan
  • 1997. Hotel Mulia dibangun di atas RTH Senayan menggunakan memo Presiden Soeharto
  • 1998. Luas ruang terbuka hijau 9,6%.
  • 1999. Gubernur Sutiyoso “memutihan” pelanggaran ruang terbuka hijau dengan menerbitkan Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2010.
    RTH 2000-2010
    Alas hukum: Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Jakarta 2000-2010
    Gubernur: Sutiyoso
    Luas: 13,94%(90,6 km2)
    Kategori: Tidak ideal
    Tonggak:
  • 2000. Luas ruang terbuka hijau 9,4% (kritis)
  • 2003. Luas ruang terbuka hijau 9,12%
  • 2005. Pemerintah Daerah membangun apartemen di atas ruang terbuka Polumas. Pembangunan ini digagas sejak masa Gubernur Soerjadi Soedirdja (1992-1997)
  • 2005. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dibangun di bekas pemakaman Blok P. Konversi ini digagas sejak zaman Gubernur Soerjadi Soedirdja (1992-1997)
  • 2007. Luas RTH ditaksir tinggal 6,2 %
    RTH 2010-2030
    Alas hukum: Rencana Umum Tata Ruang Jakarta 2010-2030
    Luas: 30%.
  • October 23, 2007 Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | 1 Comment