Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (6)
Kaukus LH Jakarta Melawan Pelebaran Jalan Sudirman-Thamrin
Bersama Walhi Jakarta melakukan aksi menolak pelebaran jalan Sudirman-Thamrin
Bersama aktivis FAKTA dan Walhi Jakarta melaporkan Gubernur Sutiyoso ke Polda Metro Jaya karena dinilai merusak lingkungan hidup dalam proyek pelebaran jalan Sudirman-Thamrin
Posisi Kaukus LH Jakarta dalam kasus pelebaran jalan Sudirman-Thamrin
Kaukus LH Jakarta MENENTANG proyek pelebaran jalan Sudirman-Thamrin karena;
1. Setiap pelebaran jalan akan selalu diikuti dengan penambahan jumlah pengguna kendaraan bermotor pribadi yang pada akhirnya mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan polusi udara
2. Proyek pelebaran jalan Sudirman-Thamrin merupakan bentuk inkonsistensi Pemrov DKI Jakarta yang akan mengembangkan sistem transportasi kota yang berbasiskan transportasi publik.
3. Proyek pelebaran jalanĀ Sudirman-Thamrin tanpa disertai analisa mengenai dampak lingkungan terlebih dahulu. Ini merupakan preseden buruk bagiĀ penegakan hukum lingkungan di Jakarta.
4. Proyek pelebaran jalan Sudirman-Thamrin mengorbankan jalur hijau. Ini menegaskan bahwa untuk kepentingan modal (pemilik mobil pribadi), Pemrov DKI Jakarta tidak segan-segan mengorbankan lingkungan hidup
No comments yet.
Leave a comment
-
Recent
- KPK Harus Sidik Dugaan Korupsi Alih fungsi Hutan Kota Menjadi Hutan Beton di Jakarta
- Penambahan 13 Pusat Perbelanjaan Baru Bikin Jakarta Kolaps
- Daftar Lembaga Keuangan Nasional yang Menjadi Jaringan Penjahat Lingkungan
- RTH Dibabat, Jakarta Kebanjiran
- RTH Jakarta Diserobot Pemilik Modal !!
- Master (Plin)Plan Jakarta
- Saatnya Membangun Jakarta
- Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (6)
- Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (5)
- Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (4)
- Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (3)
- Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (2)
-
Links
-
Archives
- May 2008 (1)
- April 2008 (1)
- January 2008 (1)
- October 2007 (3)
- August 2007 (11)
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS



