Klinjakarta2006’s Weblog

Just another WordPress.com weblog

Saatnya Membangun Jakarta

jakmap.jpgSelasa, 14 Agustus 2007

Opini Koran TEMPO

Firdaus Cahyadi, KAUKUS LINGKUNGAN HIDUP JAKARTA
Pemilihan kepala daerah DKI Jakarta usai dengan aman dan damai, pemenangnya pun sudah terlihat. Beberapa hari lagi Fauzi Bowo akan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan seniornya, Sutiyoso. Akankah pergantian pucuk pemimpin di Jakarta juga diikuti oleh perbaikan bagi Kota Jakarta?
Selama ini Kota Jakarta tampak lebih berpihak pada pemodal besar daripada kelompok ekonomi lemah: pedagang kecil dan warga miskin kota lainnya. Indikatornya, selama kepemimpinan Gubernur sebelumnya, yang kebetulan Fauzi Bowo menjadi wakilnya, pasar tradisional mengalami pertumbuhan negatif (-8,4 persen), tapi sebaliknya, pertumbuhan hipermarket melonjak 31,4 persen (AC Nielsen, 2005).
Hal itu semakin nyata dari besarnya penguasaan ruang di kota ini oleh para pemodal. Selama kurun waktu 2000-2005, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan izin lebih dari 3 juta meter persegi luas ruang yang ada di Jakarta untuk tempat belanja. Luas itu dua kali lipat dari luas seluruh pusat belanja yang dibangun di kota ini pada 1962-1997 (surat terbuka terkait dengan pemberian gelar honoris causa kepada Sutiyoso, Ecosocright 2007).
Dipacunya pertumbuhan kawasan komersial untuk kepentingan pemodal besar itu tidak hanya berdampak pada pemiskinan pedagang kecil, tapi juga berakibat hancurnya keseimbangan ekologi di kota ini. Indikatornya, terjadinya banjir bandang akibat makin besarnya air larian (run off) saat musim hujan. Tingginya run off itu sangat terkait dengan alih fungsi lahan dari ruang terbuka hijau dan situ menjadi kawasan komersial.
Pada 1990 persentase run off meningkat mencapai 53,87 persen. Pada 2003 persentase run off meningkat lagi menjadi 60,38 persen (Adi Wibowo, 2005). Data dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta yang terbaru menunjukkan bahwa run off di kota ini kini telah mencapai angka 70 persen (BPLHD DKI Jakarta, 2007).
Peningkatan kawasan komersial di Jakarta juga mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan polusi udara makin parah. Betapa tidak, setiap kawasan komersial akan menarik banyak orang untuk datang ke kota ini. Mereka yang datang di kota ini sebagian besar menggunakan kendaraan bermotor pribadi. Akibatnya, jelas kemacetan lalu lintas dan polusi udara semakin parah. Untuk itu, tidak mengherankan bila data BPLHD DKI Jakarta 2006 menyebutkan bahwa hari dengan kategori udara tidak sehat meningkat menjadi 51 hari.
Selain masalah lingkungan, pembangunan kawasan komersial terbukti memberikan sebuah daya tarik yang kuat bagi meningkatnya laju urbanisasi di kota ini. Meningkatnya laju urbanisasi di kota ini diyakini telah mengakibatkan meningkatnya berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, dari problem permukiman hingga kriminalitas.
Karut-marutnya kota ini sesungguhnya berawal dari paradigma yang keliru tentang pembangunan kota. Selama ini para pemegang kebijakan tidak menggunakan paradigma bahwa pembangunan Kota Jakarta harus diletakkan dalam kerangka pembangunan Indonesia secara keseluruhan. Hal itu tampak dari dipusatkannya seluruh multifungsi kota di Jakarta. Kota ini, selain sebagai pusat pemerintahan, berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Maka tak aneh jika 50 persen lebih uang beredar di Jakarta.
Akibatnya, jika diibaratkan manusia, Jakarta tengah mengalami problem obesitas atau kegemukan. Celakanya, selama ini solusi yang diambil adalah dengan menutupi masalah kegemukan itu dengan memakai baju yang lebih longgar daripada ukuran tubuhnya. Hal itu tampak dari usul pembangunan enam jalan tol dalam kota dan reklamasi pantai utara untuk menambah ruang bagi pembangunan kawasan komersial baru.
Padahal solusi yang paling mujarab untuk mengatasi problem obesitas adalah dengan diet. Artinya, Jakarta harus mulai berbagi kue pembangunan dengan daerah lain, baik di Jawa maupun luar Jawa, sehingga selain pembangunan di kota ini tidak akan merusak daya dukung sosial dan ekologi, dapat mendistribusikan kue-kue pembangunan secara lebih adil serta merata ke seluruh Nusantara.
Namun, tampaknya paradigma baru tersebut belum dimiliki oleh Gubernur DKI Jakarta yang baru. Hal itu tampak dari program kerja semua calon gubernur saat kampanye, termasuk Fauzi Bowo, yang masih berkeras ingin menarik sebanyak-banyaknya investasi di kota ini, tanpa ada keinginan membaginya dengan daerah lain di luar Jakarta. Padahal, jika ketamakan kota ini terhadap investasi masih terus dipertahankan, keinginan warga kota agar Jakarta bisa lebih manusiawi tidak akan pernah tercapai.
Meskipun begitu, belum terlambat bagi Gubernur DKI Jakarta yang baru segera mengubah paradigma dalam membangun kota ini. Warga Jakarta harus ikut membantu gubernur barunya untuk segera menyadari bahwa paradigma pembangunan yang selama ini sering dikhotbahkan oleh para konsultan pembangunan dan diikuti oleh para pendahulunya adalah salah total.
Jika kebijakan publik yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta yang baru ini masih menggunakan paradigma usang, warga Jakartalah yang pertama kali menjadi korban. Warga Jakarta akan tetap mengalami kemacetan lalu lintas, menghirup udara kotor, meminum air yang tercemar, menjadi korban banjir, dan kenyamanannya terus terganggu akibat meningkatnya penyakit sosial di kota ini.
Untuk itu, warga Jakarta harus mulai menyadari bahwa hak politiknya tidak sekadar memilih atau tidak memilih dalam pemilihan kepala daerah, tapi juga berhak mempengaruhi dan mengontrol kebijakan publik yang dikeluarkan oleh gubernur baru tersebut. Warga kota ini harus mulai secara aktif berperan dalam setiap pengambilan kebijakan pembangunan. Jangan sampai pengambilan kebijakan pembangunan kota ini dibajak oleh para konsultan pembangunan yang masih menggunakan paradigma usang.

August 21, 2007 Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | No Comments Yet

Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (6)

Kaukus LH Jakarta Melawan Pelebaran Jalan Sudirman-Thamrin

 

aksi-anti-pelebaran-jalan.jpg

Bersama Walhi Jakarta melakukan aksi menolak pelebaran jalan Sudirman-Thamrin

 

 

melaporkan-sutiyoso-ke-polisi.jpg

Bersama aktivis FAKTA dan Walhi Jakarta melaporkan Gubernur Sutiyoso ke Polda Metro Jaya karena dinilai merusak lingkungan hidup dalam proyek pelebaran jalan Sudirman-Thamrin

 

 

Posisi Kaukus LH Jakarta dalam kasus pelebaran jalan Sudirman-Thamrin

Kaukus LH Jakarta MENENTANG proyek pelebaran jalan Sudirman-Thamrin karena;

1. Setiap pelebaran jalan akan selalu diikuti dengan penambahan jumlah pengguna kendaraan bermotor pribadi yang pada akhirnya mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan polusi udara

2. Proyek pelebaran jalan Sudirman-Thamrin merupakan bentuk inkonsistensi Pemrov DKI Jakarta yang akan mengembangkan sistem transportasi kota yang berbasiskan transportasi publik.

3. Proyek pelebaran jalan  Sudirman-Thamrin tanpa disertai analisa mengenai dampak lingkungan terlebih dahulu. Ini merupakan preseden buruk bagi  penegakan hukum lingkungan di Jakarta.

4. Proyek pelebaran jalan Sudirman-Thamrin mengorbankan jalur hijau. Ini menegaskan bahwa untuk kepentingan modal (pemilik mobil pribadi), Pemrov DKI Jakarta tidak segan-segan mengorbankan lingkungan hidup

August 7, 2007 Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | No Comments Yet

Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (5)

Advokasi Menolak Rencana Pembangunan Enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota

 

diskusi-privatisasi-infrastruktur-transportasi.jpg

Diskusi mengenai rencana pembangunan 6 jalan tol di Jakarta dalam prespektif privatisasi infrastruktur transportasi publik, Kantor SwissContact

 

 

diskusi-menolak-jalan-tol-dalam-kota.jpg

Diskusi Publik Menggugat Jalan Tol dalam kota

 

 

Posisi Kaukus LH Jakarta terkait rencana pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota jakarta

1. Kaukus LH Jakarta MENOLAK rencana pembangunan jalan tol dalam kota karena pembangunan jalan tol dalam kota atau penambahan panjang dan lebar  jalan lainnya di Jakarta hanya akan merangsang penggunaan kendaraan pribadi yang pada akhirnya mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan polusi udara

2.  Kaukus LH Jakarta mendesak Pemrov DKI Jakarta untuk konsisten dalam membangun dan mengembangkan transportasi publik

3. Kaukus LH Jakarta mendesak Pemrov DKI Jakarta untuk mengaitkan pengelolaan sistem transportasi kota dengan tata ruang kota yang berbasiskan daya dukung ekologi dan sosial

August 7, 2007 Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | No Comments Yet

Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (4)

Bersama Walhi Jakarta Melakukan Advokasi Tata Ruang Kota

diskusi-tata-ruang-kota-walhi-dan-kaukus-lh.jpg

Diskusi tata ruang bersama Walhi Jkt

 

Posisi Kaukus LH Jkt terhadap Tata Ruang Kota Jkt

1. Selama ini Tata Ruang Kota Jakarta disusun berdasarkan paradigma yang keliru tentang kota. Yaitu paradigama pembangunan yang hanya menempatka persoalan lingkungan hidup hanya sebagai tempelan belaka

2. Kaukus LH Jakarta mendesak Pemrov Jakarta merevevisi tata ruang kota yang lebih ramah lingkungan dan sosial

August 7, 2007 Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | No Comments Yet

Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (3)

Advokasi untuk Revitalisasi Air Quality Monitoring (AQM)/Stasiun Pemantau Udara

 

koninyasi-aqms.jpg

Konsinyasi menyusun kertas posisi untuk AQMS di Jakarta

 

Posisi Kaukus LH Jakarta dalam soal AQM di Jakarta

1. Mendesak KLH untuk segera menyelesaikan masalah addministrasi yang menghalangi proses hibah alat AQM ke Pemrov DKI Jakarta sehingga menghalangi pengalokasian anggaran perawatan alat AQM

2. Menolak pembelian alat AQM baru tanpa disertai oleh revitalisasi alat AQM yang sudah ada, mengingat pembelian alat AQM sebelumnya adalah hasil dari utang luar negeri. Adalah tidak adil bila alat yang dibeli dari hasil utang luar negeri itu akhirnya ditelantarkan begitu saja, sementara di sisi lain rakyat tetap berkewajiban membayar utang luar negeri tersebut.

August 7, 2007 Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | No Comments Yet

Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (2)

Kaukus LH Jakarta Menyusun Mekanisme Pengaduan Perda 2/2005

 

fgd-mekanisme-pengaduan.jpg

FGD Mekanisme Pengaduan, Kantor KPBB Jakarta

Mengapa Kaukus LH Jakarta concern pada Mekanisme Pengaduan?

1. Perlu kontrol publik yang kuat dalam implementasi suatu peraturan

2. Selama ini kontrol publik ’sengaja’ tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah

August 7, 2007 Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | No Comments Yet

Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (1)

Investigasi Pelaksanaan Perda 2/2005 Tentang Pengendalian Polusi Udara (PPU)

Diskusi menentukan strategi investigasi, CAP SwissContact

Diskusi menentukan strategi investigasi

press-conf-hasil-investigasi.jpg

Jumpa Pers memaparkan hasil investigasi, Kedai TEMPO-Utan Kayu

Hasil Investigasi:

1. Ada beberapa bengkel yang tidak sesuai dengan alamatnya

2. Beberapa tempat (Universitas dan Rumah Sakit) belum konsisten dalam menerapkan daerah larangan merokok

August 7, 2007 Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | No Comments Yet

Reklamasi Pantura Memperparah Banjir di Jakarta…

Kompas/Selasa, 01 Mei 2007
 
 
 

thumb_budi-31.jpg

Firdaus Cahyadi Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta

Hampir secara berturut-turut harian ini menurunkan berita terkait proyek reklamasi pantai utara Jakarta (Kompas, tanggal 18, 19, dan 21 April 2007). Tentu hal tersebut mengandung maksud agar publik ikut mengkritisi dampak sosial dan lingkungan hidup dari kegiatan proyek yang menelan biaya lebih kurang sebesar Rp 3,499 triliun itu.

Pantai utara (pantura) Jakarta terbentang sepanjang 32 kilometer. Bagian yang akan direklamasi sejauh 1,5 kilometer dari bibir pantai ke arah laut dengan kedalaman maksimal mencapai 8 meter. Reklamasi tersebut dimulai dari sebelah timur perbatasan Cilincing dengan Kabupaten Bekasi hingga sebelah barat perbatasan Penjaringan dengan Kabupaten Tangerang.

Rencananya, di lahan baru tersebut, selain diperuntukkan bagi pembangunan kawasan komersial berupa industri, fasilitas kegiatan pariwisata, perkantoran, dan sarana transportasi, akan dibangun pula kompleks perumahan mewah yang berkapasitas 750.000 orang.

Meskipun ditentang oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2003 yang menyatakan ketidaklayakan lingkungan dari proyek reklamasi pantura Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD tetap bersikeras mengizinkan pengembang untuk mengerjakan proyek itu.

Pemprov dan DPRD DKI menilai proyek ini akan mendatangkan banyak keuntungan ekonomi bagi Jakarta. Logika sederhananya adalah semakin banyak kawasan komersial yang dibangun, dengan sendirinya juga akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) kota ini. Di samping itu, reklamasi pantura juga dinilai merupakan wujud dari implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta yang mengamanatkan kota ini menjadi kota jasa yang berskala nasional dan internasional.

Sayangnya potensi kehancuran ekosistem berupa hilangnya keanekaragaman hayati di Suaka Margasatwa Muara Angke yang merupakan satu-satunya kawasan hutan bakau yang tersisa di Jakarta dan biaya sosial berupa hilangnya akses nelayan terhadap sumber daya alam kelautan tidak pernah masuk dalam perhitungan biaya investasi proyek reklamasi tersebut.

Reklamasi pantura Jakarta akan menimbun perairan di kawasan seluas 2.700 hektar itu dengan bahan material 330 juta m3 Akibatnya, ekosistem pesisir yang sudah ada sejak ratusan tahun pun terancam punah.

Kehancuran itu antara lain berupa hilangnya berbagai jenis pohon bakau di Muara Angke, punahnya ribuan jenis ikan, kerang, kepiting, dan berbagai keanekaragaman hayati lainnya.

Tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem di kawasan pesisir, reklamasi pantura Jakarta juga dipastikan akan meningkatkan dan memperparah potensi banjir di Jakarta. Hal itu karena reklamasi tersebut akan mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan Jakarta Utara. Perubahan itu antara lain berupa tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai, dan merusak kawasan tata air.

Dari sisi sosial rencana reklamasi pantura Jakarta tersebut diyakini juga akan menyebabkan 125.000 nelayan tergusur dari sumber kehidupannya. Penggusuran ini menyebabkan nelayan yang sudah miskin menjadi semakin miskin.


August 6, 2007 Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | No Comments Yet

Rencana Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta Ditolak

Kompas/Jumat, 26 Mei 2006

Infrastruktur
Rencana Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta Ditolak

Jakarta, Kompas – Sebagian masyarakat menolak rencana pembangunan enam ruas jalan tol di dalam kota yang pernah dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, keberadaan jalan-jalan tol baru untuk akses mobil pribadi akan makin memacetkan Kota Jakarta dan meningkatkan polusi udara.

Pernyataan ini muncul dalam debat publik “Menggugat Pembangunan Jalan Tol dalam Kota Jakarta”, Rabu (24/5), yang diselenggarakan Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta.

“Rencana pembangunan enam ruas jalan tol itu juga tidak pernah tercantum dalam rencana tata ruang wilayah maupun Pola Transportasi Makro,” kata Ketua Kelompok Kerja Transportasi Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta Tubagus Haryo Karbyanto.

Rencana keenam ruas jalan tol dalam kota akan menghubungkan Kemayoran-Kampung Melayu, Rawa Buaya-Sunter, Kampung Melayu-Tanah Abang, Sunter-Pulo Gebang, Pasar Minggu- Casablanca, dan Ulujami-Tanah Abang. Investasi yang dibutuhkan berkisar Rp 23 triliun yang diharapkan dari Pemerintah Provinsi DKI dengan melibatkan investor swasta.

Para pembicara dalam acara itu antara lain Wakil Ketua DPRD Achmad Heryawan, Kepala Dinas PU DKI Wishnu Soebagyo, dan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Bambang Susantono.

Dalam penutup debat, anggota DPD DKI Sarwono Kusumaatmadja mengemukakan, upaya untuk mengatasi kemacetan di Jakarta adalah melalui pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, baik pembatasan wilayah atau zona, penetapan tarif parkir tinggi, serta menaikkan pajak dan BBM. (NAW)

August 6, 2007 Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | 1 Comment

Kaukus LH Tolak 6 Tol di Jakarta

 jalan-tol.jpg

Kaukus LH Tolak 6 Tol di Jakarta
24-07-2006 23:27:08

http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=6527

Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta mendatangi Komisi D DPRD DKI Jakarta guna menolak pembangunan enam ruas jalan tol jalan kota di Jakarta.Rencana ini dinilai menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian diungkapkan Koordinator Kelompok Kerja Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta,Tubagus Haryo Karbyanto,saat menyatakan aspirasinya di ruang rapat Komisi D DPRD jalan Kebon Sirih,Jakarta,Senin (24/7/2006).

“Ini menyalahi perundang-undangan,lagipula arah kebijakan transportasi juga tidak jelas,antara mengedepankan angkutan umum yang pro-publik atau hanya memfasilitasi kepentingan pengguna mobil pribadi?” kata Karbyanto.

Selain itu,enam ruas jalan tol baru ini dikhawatirkan akan membuat masyarakat semakin asosial dan boros.

Oleh karena itu,Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta mengimbau kepada pihak yang terkait segera menolak dan menghentikan persiapan pembangunan enam ruas jalan tol ini.

Rencananya,enam ruas tol dalam kota yang akan dibangun meliputi Ulujami-Kota via Tomang,Bekasi-Kalimalang via Kampung Melayu,Pasar Minggu-Casablanca,Rawa Bunga-Pulo Gebang,serta Kemayoran-Kampung Melayu.

Pembangunan enam ruas jalan tol sepanjang 85,28 km itu diperkirakan akan menelan biaya sebesar 23 triliun rupiah

August 6, 2007 Posted by klinjakarta2006 | Uncategorized | | No Comments Yet