Saatnya Membangun Jakarta
Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (6)
Kaukus LH Jakarta Melawan Pelebaran Jalan Sudirman-Thamrin
Bersama Walhi Jakarta melakukan aksi menolak pelebaran jalan Sudirman-Thamrin
Bersama aktivis FAKTA dan Walhi Jakarta melaporkan Gubernur Sutiyoso ke Polda Metro Jaya karena dinilai merusak lingkungan hidup dalam proyek pelebaran jalan Sudirman-Thamrin
Posisi Kaukus LH Jakarta dalam kasus pelebaran jalan Sudirman-Thamrin
Kaukus LH Jakarta MENENTANG proyek pelebaran jalan Sudirman-Thamrin karena;
1. Setiap pelebaran jalan akan selalu diikuti dengan penambahan jumlah pengguna kendaraan bermotor pribadi yang pada akhirnya mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan polusi udara
2. Proyek pelebaran jalan Sudirman-Thamrin merupakan bentuk inkonsistensi Pemrov DKI Jakarta yang akan mengembangkan sistem transportasi kota yang berbasiskan transportasi publik.
3. Proyek pelebaran jalan Sudirman-Thamrin tanpa disertai analisa mengenai dampak lingkungan terlebih dahulu. Ini merupakan preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Jakarta.
4. Proyek pelebaran jalan Sudirman-Thamrin mengorbankan jalur hijau. Ini menegaskan bahwa untuk kepentingan modal (pemilik mobil pribadi), Pemrov DKI Jakarta tidak segan-segan mengorbankan lingkungan hidup
Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (5)
Advokasi Menolak Rencana Pembangunan Enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota
Diskusi mengenai rencana pembangunan 6 jalan tol di Jakarta dalam prespektif privatisasi infrastruktur transportasi publik, Kantor SwissContact
Diskusi Publik Menggugat Jalan Tol dalam kota
Posisi Kaukus LH Jakarta terkait rencana pembangunan 6 ruas jalan tol dalam kota jakarta
1. Kaukus LH Jakarta MENOLAK rencana pembangunan jalan tol dalam kota karena pembangunan jalan tol dalam kota atau penambahan panjang dan lebar jalan lainnya di Jakarta hanya akan merangsang penggunaan kendaraan pribadi yang pada akhirnya mengakibatkan kemacetan lalu lintas dan polusi udara
2. Kaukus LH Jakarta mendesak Pemrov DKI Jakarta untuk konsisten dalam membangun dan mengembangkan transportasi publik
3. Kaukus LH Jakarta mendesak Pemrov DKI Jakarta untuk mengaitkan pengelolaan sistem transportasi kota dengan tata ruang kota yang berbasiskan daya dukung ekologi dan sosial
Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (4)
Bersama Walhi Jakarta Melakukan Advokasi Tata Ruang Kota
Diskusi tata ruang bersama Walhi Jkt
Posisi Kaukus LH Jkt terhadap Tata Ruang Kota Jkt
1. Selama ini Tata Ruang Kota Jakarta disusun berdasarkan paradigma yang keliru tentang kota. Yaitu paradigama pembangunan yang hanya menempatka persoalan lingkungan hidup hanya sebagai tempelan belaka
2. Kaukus LH Jakarta mendesak Pemrov Jakarta merevevisi tata ruang kota yang lebih ramah lingkungan dan sosial
Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (3)
Advokasi untuk Revitalisasi Air Quality Monitoring (AQM)/Stasiun Pemantau Udara
Konsinyasi menyusun kertas posisi untuk AQMS di Jakarta
Posisi Kaukus LH Jakarta dalam soal AQM di Jakarta
1. Mendesak KLH untuk segera menyelesaikan masalah addministrasi yang menghalangi proses hibah alat AQM ke Pemrov DKI Jakarta sehingga menghalangi pengalokasian anggaran perawatan alat AQM
2. Menolak pembelian alat AQM baru tanpa disertai oleh revitalisasi alat AQM yang sudah ada, mengingat pembelian alat AQM sebelumnya adalah hasil dari utang luar negeri. Adalah tidak adil bila alat yang dibeli dari hasil utang luar negeri itu akhirnya ditelantarkan begitu saja, sementara di sisi lain rakyat tetap berkewajiban membayar utang luar negeri tersebut.
Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (2)
Kaukus LH Jakarta Menyusun Mekanisme Pengaduan Perda 2/2005

FGD Mekanisme Pengaduan, Kantor KPBB Jakarta
Mengapa Kaukus LH Jakarta concern pada Mekanisme Pengaduan?
1. Perlu kontrol publik yang kuat dalam implementasi suatu peraturan
2. Selama ini kontrol publik ’sengaja’ tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah
Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (1)
Investigasi Pelaksanaan Perda 2/2005 Tentang Pengendalian Polusi Udara (PPU)
Diskusi menentukan strategi investigasi
Jumpa Pers memaparkan hasil investigasi, Kedai TEMPO-Utan Kayu
Hasil Investigasi:
1. Ada beberapa bengkel yang tidak sesuai dengan alamatnya
2. Beberapa tempat (Universitas dan Rumah Sakit) belum konsisten dalam menerapkan daerah larangan merokok
Reklamasi Pantura Memperparah Banjir di Jakarta…
| Kompas/Selasa, 01 Mei 2007 |
|
Firdaus Cahyadi Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta Hampir secara berturut-turut harian ini menurunkan berita terkait proyek reklamasi pantai utara Jakarta (Kompas, tanggal 18, 19, dan 21 April 2007). Tentu hal tersebut mengandung maksud agar publik ikut mengkritisi dampak sosial dan lingkungan hidup dari kegiatan proyek yang menelan biaya lebih kurang sebesar Rp 3,499 triliun itu. Pantai utara (pantura) Jakarta terbentang sepanjang 32 kilometer. Bagian yang akan direklamasi sejauh 1,5 kilometer dari bibir pantai ke arah laut dengan kedalaman maksimal mencapai 8 meter. Reklamasi tersebut dimulai dari sebelah timur perbatasan Cilincing dengan Kabupaten Bekasi hingga sebelah barat perbatasan Penjaringan dengan Kabupaten Tangerang. Rencananya, di lahan baru tersebut, selain diperuntukkan bagi pembangunan kawasan komersial berupa industri, fasilitas kegiatan pariwisata, perkantoran, dan sarana transportasi, akan dibangun pula kompleks perumahan mewah yang berkapasitas 750.000 orang. Meskipun ditentang oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Negara Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2003 yang menyatakan ketidaklayakan lingkungan dari proyek reklamasi pantura Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD tetap bersikeras mengizinkan pengembang untuk mengerjakan proyek itu. Pemprov dan DPRD DKI menilai proyek ini akan mendatangkan banyak keuntungan ekonomi bagi Jakarta. Logika sederhananya adalah semakin banyak kawasan komersial yang dibangun, dengan sendirinya juga akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) kota ini. Di samping itu, reklamasi pantura juga dinilai merupakan wujud dari implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta yang mengamanatkan kota ini menjadi kota jasa yang berskala nasional dan internasional. Sayangnya potensi kehancuran ekosistem berupa hilangnya keanekaragaman hayati di Suaka Margasatwa Muara Angke yang merupakan satu-satunya kawasan hutan bakau yang tersisa di Jakarta dan biaya sosial berupa hilangnya akses nelayan terhadap sumber daya alam kelautan tidak pernah masuk dalam perhitungan biaya investasi proyek reklamasi tersebut. Reklamasi pantura Jakarta akan menimbun perairan di kawasan seluas 2.700 hektar itu dengan bahan material 330 juta m3 Akibatnya, ekosistem pesisir yang sudah ada sejak ratusan tahun pun terancam punah. Kehancuran itu antara lain berupa hilangnya berbagai jenis pohon bakau di Muara Angke, punahnya ribuan jenis ikan, kerang, kepiting, dan berbagai keanekaragaman hayati lainnya. Tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem di kawasan pesisir, reklamasi pantura Jakarta juga dipastikan akan meningkatkan dan memperparah potensi banjir di Jakarta. Hal itu karena reklamasi tersebut akan mengubah bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan Jakarta Utara. Perubahan itu antara lain berupa tingkat kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai, dan merusak kawasan tata air. Dari sisi sosial rencana reklamasi pantura Jakarta tersebut diyakini juga akan menyebabkan 125.000 nelayan tergusur dari sumber kehidupannya. Penggusuran ini menyebabkan nelayan yang sudah miskin menjadi semakin miskin.
|
Rencana Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta Ditolak
| Kompas/Jumat, 26 Mei 2006 |
|
Infrastruktur Jakarta, Kompas – Sebagian masyarakat menolak rencana pembangunan enam ruas jalan tol di dalam kota yang pernah dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Alasannya, keberadaan jalan-jalan tol baru untuk akses mobil pribadi akan makin memacetkan Kota Jakarta dan meningkatkan polusi udara. Pernyataan ini muncul dalam debat publik “Menggugat Pembangunan Jalan Tol dalam Kota Jakarta”, Rabu (24/5), yang diselenggarakan Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta. “Rencana pembangunan enam ruas jalan tol itu juga tidak pernah tercantum dalam rencana tata ruang wilayah maupun Pola Transportasi Makro,” kata Ketua Kelompok Kerja Transportasi Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta Tubagus Haryo Karbyanto. Rencana keenam ruas jalan tol dalam kota akan menghubungkan Kemayoran-Kampung Melayu, Rawa Buaya-Sunter, Kampung Melayu-Tanah Abang, Sunter-Pulo Gebang, Pasar Minggu- Casablanca, dan Ulujami-Tanah Abang. Investasi yang dibutuhkan berkisar Rp 23 triliun yang diharapkan dari Pemerintah Provinsi DKI dengan melibatkan investor swasta. Para pembicara dalam acara itu antara lain Wakil Ketua DPRD Achmad Heryawan, Kepala Dinas PU DKI Wishnu Soebagyo, dan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Bambang Susantono. Dalam penutup debat, anggota DPD DKI Sarwono Kusumaatmadja mengemukakan, upaya untuk mengatasi kemacetan di Jakarta adalah melalui pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, baik pembatasan wilayah atau zona, penetapan tarif parkir tinggi, serta menaikkan pajak dan BBM. (NAW) |
Kaukus LH Tolak 6 Tol di Jakarta
Kaukus LH Tolak 6 Tol di Jakarta
24-07-2006 23:27:08
http://www.lantas.metro.polri.go.id/news/index.php?id=2&nid=6527
Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta mendatangi Komisi D DPRD DKI Jakarta guna menolak pembangunan enam ruas jalan tol jalan kota di Jakarta.Rencana ini dinilai menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian diungkapkan Koordinator Kelompok Kerja Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta,Tubagus Haryo Karbyanto,saat menyatakan aspirasinya di ruang rapat Komisi D DPRD jalan Kebon Sirih,Jakarta,Senin (24/7/2006).
“Ini menyalahi perundang-undangan,lagipula arah kebijakan transportasi juga tidak jelas,antara mengedepankan angkutan umum yang pro-publik atau hanya memfasilitasi kepentingan pengguna mobil pribadi?” kata Karbyanto.
Selain itu,enam ruas jalan tol baru ini dikhawatirkan akan membuat masyarakat semakin asosial dan boros.
Oleh karena itu,Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta mengimbau kepada pihak yang terkait segera menolak dan menghentikan persiapan pembangunan enam ruas jalan tol ini.
Rencananya,enam ruas tol dalam kota yang akan dibangun meliputi Ulujami-Kota via Tomang,Bekasi-Kalimalang via Kampung Melayu,Pasar Minggu-Casablanca,Rawa Bunga-Pulo Gebang,serta Kemayoran-Kampung Melayu.
Pembangunan enam ruas jalan tol sepanjang 85,28 km itu diperkirakan akan menelan biaya sebesar 23 triliun rupiah
-
Recent
- KPK Harus Sidik Dugaan Korupsi Alih fungsi Hutan Kota Menjadi Hutan Beton di Jakarta
- Penambahan 13 Pusat Perbelanjaan Baru Bikin Jakarta Kolaps
- Daftar Lembaga Keuangan Nasional yang Menjadi Jaringan Penjahat Lingkungan
- RTH Dibabat, Jakarta Kebanjiran
- RTH Jakarta Diserobot Pemilik Modal !!
- Master (Plin)Plan Jakarta
- Saatnya Membangun Jakarta
- Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (6)
- Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (5)
- Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (4)
- Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (3)
- Advokasi Kaukus LH Jakarta Tahun 2006 (2)
-
Links
-
Archives
- May 2008 (1)
- April 2008 (1)
- January 2008 (1)
- October 2007 (3)
- August 2007 (11)
-
Categories
-
RSS
Entries RSS
Comments RSS











